jpnn.com, PANTOLOAN - Bea Cukai resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, dan Operasi Jaring Wallacea 2024 pada Rabu (6/11).
Acara penutupan tersebut berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan.
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea adalah operasi tahunan yang dilaksanakan untuk menjalankan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di perairan barat, tengah, dan timur Indonesia.
Melalui kedua operasi ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan Indonesia dari keluar masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara, sebagai perwujudan dari patroli fiskal instansi ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang mengungkapkan selama pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Bea Cukai telah menegah 25 kasus impor dan ekspor dengan barang bukti senilai Rp 113 miliar.
Atas penegahan tersebut, Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 111,4 miliar.
Erwin menyebutkan berbagai komoditas yang ditegah di laut, di antaranya narkotika, psikotropika, dan prekrusor (NPP), barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman beralkohol (MMEA), baby lobster, pasir timah, bawang putih, ballpressed, uang tunai, dan barang campuran lainnya.
Dari keseluruhan penegahan tersebut, terdapat penegahan yang signifikan yang merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai dengan Dittipidter Polri dan Lantamal IV Tanjung Pinang, yaitu penegahan sarana pengangkut, berupa high speed craft (HSC) yang membawa 237.305 ekor baby lobster di Perairan Tanjung Berakit Bintan, Kepulauan Riau.