jpnn.com, JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI menerima banyak aduan dan masukan dari masyarakat pada Selasa (9/12/2025) kemarin di Jakarta.
Salah satunya adalah aduan datang dari PT Artha Bumi Mining (PT ABM) terkait tambang di Morowali. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI langsung merespons aduan tersebut dengan tanggap.
Ketua Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie meminta penanganan kasus tambang di Morowali sebaiknya ditanyakan ke Mabes Polri.
"Sebaiknya kalau kasus ini ditanyakan ke Polri (Propam dan Paminal)," ujar Jimly.
Ia mengaku menerima banyak masukan untuk reformasi kepolisian. Dari Kompolnas, para advokat dari berbagai organisasi profesional, Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan
"Termasuk kasus seperti di Polda Sulteng. Ini akan dijadikan oleh kami sebagai bahan masukan untuk membenahi institusi kepolisian," katanya.
"Semua masukan termasuk dari tim kuasa hukum PT ABM akan kami pelajari sebagai bahan untuk membenahi Kepolisian," sambung Jimly.
Dalam perkara ini, PT ABM melaporkan anomali penanganan kasus tambang di Kabupaten Morowali oleh instansi kepolisian ke Komisi Percepatan Reformasi Polri.

1 hour ago
1




















































