jpnn.com - JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402).
Kapal China itu diusir karena memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Jumat (25/10).
Bakamla dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (26/10), menyatakan pengusiran tersebut bermula ketika kapal China itu memasuki wilayah Laut Natuna Utara.
"Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayangi," kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Melihat aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mencoba mendekati kapal asal China itu.
Pihak kapal China sempat memberikan peringatan untuk tidak mendekat.
Namun, imbauan tak dihiraukan Bakamla yang tepat membayang-bayangi kapal China itu dengan KN Pulau Dana-323.
Bakamla pun terus mendekati kapal itu agar keluar dari wilayah yang telah menjadi teritorial Indonesia tersebut.