jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan mantan Wakapolri, Agus Andrianto, telah diberikan penghargaan dengan kenaikan pangkat satu tingkat.
Penghargaan itu diberikan kepada pria yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadapnya atas pengabdian kepada negara di kepolisian.
"Beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan) karena beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (12/11).
Sandi pun menerangkan, acara pelepasan Agus sebagai Wakapolri akan dilakukan pada Rabu (13/11).
"Ada acara pelepasan Pak Wakpolri yang lama, Pak Agus Andrianto. Kebetulan beliau mendapatkan jabatan Menteri (Imigrasi dan Permasyarakatan)," tutur dia.
Polri memastikan Agus Andrianto telah diberhentikan dari kepolisian setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus menjabat sebagai Wakapolri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal (Komjen).
Selain Agus, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Purwadi Arianto, juga diberhentikan dari kepolisian. Purwadi diberhentikan karena mendapat amanah sebagai Wakil Menteri PANRB. Trunoyudo menambahkan, Purwadi sudah memasuki masa purna tugas pada 2 Oktober 2024.