jpnn.com - Pihak Polres Garut masih menunggu hasil visum seorang santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren untuk kebutuhan penyelidikan kasus tersebut.
"Lagi kita laksanakan visum dan pemeriksaan psikolog," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (18/5/2026).
Dia menyebut tim Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Garut sudah bergerak untuk menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap santriwati oleh terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes di Kecamatan Samarang, Garut.
Polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku yang saat ini statusnya masih terlapor, dan masih diamankan di Markas Polres Garut sambil menunggu hasil visum korban.
"Masih terlapor, masih diamankan keselamatannya di Polres," kata Joko.
Pihak kepolisian memastikan akan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku, berikut melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kepolisian juga melibatkan pihak terkait salah satunya UPTD PPA Pemkab Garut untuk menangani kasus asusila tersebut, mulai dari pendampingan hukumnya, sampai pemulihan kejiwaan korban.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut, Yayan Waryana menambahkan, korban saat ini sudah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut sebagai bagian dari proses hukum.

3 hours ago
5





















































