Seperangkat Gamelan di SMP Satu Atap Kudus Hilang Dicuri, Polisi Buru Pelaku

2 hours ago 3

Seperangkat Gamelan di SMP Satu Atap Kudus Hilang Dicuri, Polisi Buru Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Inafis Polres Kudus sudah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan SMP Satu Atap (Satap) Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Senin (18/5/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Kudus.)

jpnn.com - KUDUS - Seperangkat gamelan yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan di SMP Satu Atap (Satap) Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hilang dicuri.

"Pencurian gamelan di SMP Satu Atap Desa Wonosoco itu diketahui pada Senin (18/5) sekitar pukul 08.30 WIB saat guru hendak mengambil alat untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan," kata Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono di Kudus, Senin (18/5).

Saat ini, Kepolisian Resor Kudus masih menyelidiki kasus pencurian seperangkat gamelan tersebut. Uji mengatakan bahwa Tim Inafis Polres Kudus sudah mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan, serta mengumpulkan keterangan saksi. 

Dari hasil pengecekan, sejumlah instrumen gamelan yang hilang, di antaranya empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, serta satu unit gong.  "Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp 20 juta," ungkapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela. Uji menegaskan polisi masih menyelidiki kasus itu untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum. 

Pihaknya juga meminta pengamanan diperketat, penggunaan kunci ganda, dan mengaktifkan siskamling. 

"Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Seperangkat gamelan di SMP Satu Atap Kudus hilang dicuri maling. Polisi lakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|