IPR Apresiasi Langkah Berani Jaksa Agung dalam Merespons Kasus Febrie

1 hour ago 1

IPR Apresiasi Langkah Berani Jaksa Agung dalam Merespons Kasus Febrie

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Indonesian Public Institute (IPR) Iwan Setiawan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian moral, tanggung jawab, dan wujud nyata komitmen pimpinan Kejaksaan Agung dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transpran serta berorientasi pada pembenahan internal.

"Permintaan maaf yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin merupakan langkah yang patut diapresiasi. Keberanian seorang pimpinan lembaga untuk mengakui adanya persoalan internal menunjukkan tanggung jawab moral sekaligus komitmen kuat untuk melakukan perbaikan," ujar Iwan dalam keterangannya.

Iwan menilai krisis yang dihadapi saat ini justru harus dijadikan titik balik emas untuk mempercepat reformasi kelembagaan.

Langkah-langkah konkret seperti penguatan pengawasan internal, perbaikan mekanisme promosi jabatan, peningkatan integritas aparat, dan penutupan celah penyalahgunaan wewenang menjadi kunci utama agar Kejaksaan Agung makin profesional.

Guna memastikan agenda pembenahan berjalan tuntas, Iwan menekankan krusialnya dukungan dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja strategis untuk menjadi benteng penguat institusi.

"Dukungan DPR bukan dalam bentuk pembelaan individu, melainkan penguatan institusi. DPR perlu mengawal agenda reformasi internal melalui fungsi pengawasan yang objektif, kritis, dan konstruktif, memastikan kecukupan anggaran reformasi, serta memberikan dukungan regulasi tanpa mengganggu independensi penegakan hukum," jelasnya.

Selain DPR, Iwan juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjadi pengawas eksternal yang memberikan kontrol sosial positif dan menjaga proses bersih-bersih ini agar berjalan menyeluruh serta tidak tebang pilih berdasarkan prinsip equality before the law.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberanian moral, tanggung jawab, dan wujud nyata komitmen pimpinan Kejaksaan Agung

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|