Kembangkan Kasus Suap Ade Kuswara, Penyidik KPK Kembali Geledah Rumah Polisi di Depok

2 hours ago 3

 Rumah Anggota Polri Kembali Disatroni Penyidik KPK di Depok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tampak depan rumah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). ANTARA/HO-KPK

jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).

Penggeledahan itu dilakukan sebagai pengembangan penyidikan kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. 

Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga telah mendatangi dan menggeledah kediaman Yayat pada 10 September 2026 lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan KPK setelah memeriksa Yayat sebagai saksi pada Senin ini.

"Pascadilakukan pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik YYS," katanya.

Ketika ditanya hasil penggeledahan, dia mengatakan KPK akan memberitahukan hal tersebut pada kesempatan berikutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo (YYS) di Depok, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|