Mas Bechi Jombang Pemerkosa Santriwati Ternyata Sudah Bebas

2 hours ago 1

Mas Bechi Jombang Pemerkosa Santriwati Ternyata Sudah Bebas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Moch Subchi Azal Tzani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

jpnn.com - Masih ingat dengan sosok Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi? Dia kini sudah menghirup udara bebas.

Terpidana perkara kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiyyah Jombang, Jawa Timur, itu mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjenpas Budi Waskito menyebut Mas Bechi mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Menurut dia, pembebasan bersyarat terhadap terpidana pemerkosaan santriwati itu diberikan pada 20 Agustus 2025.

Pembebasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.

"Statusnya pembebasan bersyarat, bukan bebas murni," kata Budi.

Bechi yang divonis tujuh tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus kekerasan seksual terhadap santrinya di tahun 2022.

Kebebasan Bechi mendapat sorotan media lantaran menerima remisi, dan terkesan ditutup-tutupi.

Masih ingat dengan sosok Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi? Ternyata dia sudah menghirup udara bebas. Begini kasus pemerkosa santriwati itu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|