Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Menyesal Tak Mengorupsi Lebih Banyak

2 hours ago 4

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Menyesal Tak Mengorupsi Lebih Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025 Immanuel Ebenezer a.k.a Noel menyesal tidak mengorupsi dalam jumlah yang lebih banyak setelah tahu dituntut dengan pidana penjara lima tahun.

Menurut Noel, tuntutan hukuman yang dia terima tersebut tak berbeda jauh dengan tuntutan pidana terdakwa lain yang menikmati uang korupsi lebih besar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Kalau begitu menyesal enggak? Saya menyesal lah. Mendingan korupsi sebanyak-banyaknya, cuma beda setahun dengan yang lain," tutur Noel saat ditemui usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin.

Dia mencontohkan seperti tuntutan pidana yang ditujukan kepada terdakwa Irvian Bobby Mahendro Putro selama enam tahun penjara, padahal menikmati uang korupsi sebanyak Rp60,32 miliar.

Noel diduga menikmati uang sebesar Rp4,43 miliar. Begitu pula dengan terdakwa lainnya, Hery Sutanto, yang dituntut tujuh tahun penjara karena diyakini menikmati uang korupsi Rp4,73 miliar.

"Kan gila ini. Saya bilang ini bagaimana sih hukum? Logikanya saya enggak mengerti nih cara berpikirnya begitu," tuturnya.

Namun, dirinya mengaku selama apa pun hukuman yang diterima tetap dirasa tidak mengenakan lantaran merasakan ditahan di dalam rumah tahanan negara (rutan) selama tiga hari saja terasa seperti di neraka.

Maka dari itu, eks wamenaker tersebut akan mempersiapkan nota pembelaan terhadap tuntutan yang diberikan (pleidoi) agar menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan nantinya.

Noel akan mempersiapkan nota pembelaan terhadap tuntutan yang diberikan, bakal berisi tentang kebijakan...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|