Undang Ridwan Kamil Dalam Acara After Office, Raffi Ahmad Bilang Begini

6 days ago 3

Undang Ridwan Kamil Dalam Acara After Office, Raffi Ahmad Bilang Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Raffi Ahmad dan Ridwan Kamil (tengah) di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/11) lalu. Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Sebagai salah satu bentuk dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab barunya tersebut, Raffi Ahmad menggelar acara bertajuk After Office di Anjungan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/11) lalu.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah bintang tamu, mulai dari Ridwan Kamil, Aurel Hermansyah, Atta Halilintar, Rizky Billar, Lesti Kejora, Paula Verhoeven, hingga Inara Rusli.

"Alhamdulillah ini termasuk salah satu agenda saya, ini sekali lagi bukan kampanye, bukan ngomongin politik. Ini karena kemarin saya dikasih tugas sebagai Utusan Khusus Presiden, kami bikin acara di sini dan kebetulan Pak Ridwan Kamil jadi bintang tamu narasumber saya," ujar Raffi Ahmad.

Dia menuturkan, acara tersebut ditunjukan untuk para generasi muda. Hal itu sesuai dengan jabatannya saat ini, yakni Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

"Memang ini untuk generasi muda," ucap Raffi Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil mengatakan, suami Nagita Slavina itu sempat meminta saran dan pendapatnya terkait generasi muda dan pekerja seni.

"Kang Raffi ini dapet tugas sebagai Utusan Khusus Presiden, di bidang generasi muda dan pekerja seni. Minta pendapat ke saya, kira-kira gagasan-gagasan apa untuk anak muda dan gagasan apa untuk pekerja seni dan ekonomi kreatif," tutur Ridwan Kamil.

Sebagai salah satu bentuk dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab barunya, Raffi Ahmad menggelar acara After Office di Anjungan Sarinah, Thamrin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|