jpnn.com, JAKARTA - TNI AL terus menunjukkan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim, menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, serta melindungi sumber daya alam nasional dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Komitmen tersebut kembali dibuktikan melalui keberhasilan prajurit TNI AL yang bersinergi antara Satintelmar Pusintelal, Kodaeral Ill, Kodaeral IV, Kodaeral I dan BAIS TNI dalam menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara pada awal Mei 2026.
Keberhasilan tersebut disampaikan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata saat Press Conference hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Profesor Dr. KH. Achmad Tjahja Nugraha, beserta sejumlah pejabat dilingkungan TNI/Polri serta awak media.
Pangkoarmada RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL, instansi terkait serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menjaga keamanan maritim nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dari hasil pemeriksaan awal tim intelijen, ditemukan dokumen fotocopy risalah lelang KPKNL Batam yang menunjukkan PT. Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang pasir timah sekitar 16 ton senilai Rp 800 juta.
Namun, PT. Tambang Wancheng Indonesia yang menguasai barang tersebut saat penangkapan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah dan juga bukan merupakan pemenang lelang.
Selain itu, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen distribusi yang hingga lima hari pasca penangkapan masih terus didalami bersama pihak terkait sebelum selanjutnya diserahkan kepada Penyidik PPNS ESDM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

7 hours ago
2




















































