jpnn.com - JAKARTA - Adela Kanasya Adies telah sah menjadi anggota DPR menggantikan ayahnya, Adies Kadir.
Adela didapuk mengisi kursi yang ditinggalkan ayahnya yang mundur karena ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026.
Adela dilantik dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (12/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Adela dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” kata Adela.
Adies Kadir dan anaknya, Adela, merupakan kader Partai Golkar dan keduanya maju mencalonkan diri menjadi anggota DPR di daerah pemilihan yang sama, yakni Jawa Timur I.
Saat itu Adies mengantongi suara terbanyak dengan 147.185 suara yang disusul Adela di urutan kedua terbanyak dengan 12.792 suara.
Sesuai ketentuan pergantian antarwaktu dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), kursi pengganti diberikan kepada peraih suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama di daerah pemilihan yang sama.

4 hours ago
5




















































