Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan TN Bukit Barisan Selatan

44 minutes ago 1

Kemenhut Tetapkan 2 Tersangka Perambahan TN Bukit Barisan Selatan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat. Foto: dok Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap bentuk perambahan hutan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan taman nasional tetap berfungsi sebagai habitat satwa liar, penyangga tata air, penyerap karbon, serta penopang keberlanjutan ekosistem bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S (64) selaku pemilik alat berat dan TN (26) selaku operator alat berat.

Mereka diduga mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pembukaan akses secara ilegal di kawasan taman nasional merupakan ancaman serius terhadap kelestarian kawasan konservasi.

"Jalan yang dibuka secara ilegal di kawasan konservasi tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi perambahan, pembalakan liar, perburuan satwa, dan berbagai kejahatan kehutanan lainnya," katanya di Jakarta, Kamis (30/7).

Januanto menambahkan, penegakan hukum harus menjadi instrumen untuk menjaga keutuhan kawasan konservasi sekaligus memperbaiki tata kelola kehutanan.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|