Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan 26 Kg Ekstasi

1 hour ago 1

Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan 26 Kg Ekstasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kantor Bea Cukai. Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan 26 kilogram MDMA atau ekstasi.

Barang haram ini terungkap saat momen X-ray di Bandara Soetta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (30/7/2026), penyelundupan 26 Kg ekstasi tersebut terbongkar di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta, Rabu (29/7).

Informasi menyebutkan pelaku seorang pilot laki-laki berinisial MSO dari sebuah maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia.

Kronologi yang diterima menyebutkan, atas atensi petugas X-ray, petugas Risk Assessment Officer atau RAO penumpang mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah.

Petugas Bea Cukai kemudian melakukan X-ray terhadap barang bawaan sembari penumpang tersebut dibawa ke meja tumbang untuk pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 14 bungkus pil diduga ekstasi dengan berat 27 kilo gram tersimpan dalam koper.

Petugas juga menemukan 4 gram metamphetamine di dalam tas penumpang.

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar penyelundupan 26 kilogram MDMA atau ekstasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|