Mantan Kepala SMA di Kepri Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

54 minutes ago 1

Mantan Kepala SMA di Kepri Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa (tengah) (ANTARA/HO-Polresta Barelang)

jpnn.com - BATAM - Mantan Kepala SMA Taruna Kepulauan Riau berinsial AP (41) harus berurusan dengan polisi.

AP ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji di Kota Batam, Kepri, atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Tersangka ditangkap kediamannya pada Senin (27/7) malam, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

"Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji," kata Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa yang dikonfirmasi di Batam, Rabu (29/7).

Budi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan Ketua Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia RR (48) saat memeriksa rekening resmi sekolah pada 4 Oktober 2025.

Saat itu, saldo rekening sekolah hanya tersisa Rp 41 juta. 

Hasil audit internal bersama staf bendahara menguatkan indikasi adanya kejanggalan pembayaran pendaftaran dan SPP dari 12 orang tua siswa melalui rekening pribadi maupun secara tunai kepada tersangka, bukan lewat rekening resmi sekolah. 

Menurut dia, tersangka kemudian menemui korban dan mengakui telah menggunakan uang milik yayasan. 

Mantan Kepala SMA Taruna Kepulauan Riau berinisial AP ditangkap polisi. Ini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|