Ketua SC Sebut Kongres dan MPA PMKRI Tahun 2026 Belum Selesai, Segera Dilanjutkan di Jakarta

50 minutes ago 1

Ketua SC Sebut Kongres dan MPA PMKRI Tahun 2026 Belum Selesai, Segera Dilanjutkan di Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Steering Committee (SC) Kongres dan MPA PMKRI Tahun 2026, Christiardo bersama jajaran SC dan bersama Panitia Ad Hoc MPA PMKRI Tahun 2026 di Hotel Victoria, Ruteng, Rabu 29 Juli 2026. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Tahun 2026 yang berlangsung di Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum selesai.

Demikian dikatakan Ketua Steering Committee (SC) Kongres dan MPA PMKRI Tahun 2026, Christiardo saat Konferensi Pers pada Rabu (29/7/2026).

Christiardo menyampaikan hal itu untuk menanggapi berbagai dinamika persidangan yang diwarnai dugaan pelanggaran mekanisme, tindakan inkonstitusional, serta pemaksaan klaim aklamasi sepihak.

Dia mengatakan Panitia Pengarah (Steering Committee) menegaskan forum tertinggi Perhimpunan tersebut akan segera dilanjutkan di Jakarta untuk menjamin kejujuran dan menegakkan marwah organisasi.

Lebih lanjut, memberikan penjelasan kronologis dan organisatoris terkait penghentian sementara serta rencana pemindahan lokasi persidangan.

Menurutnya, proses persidangan di Ruteng telah terdistorsi oleh pelanggaran tata tertib dan pengabaian mekanisme yang merusak iklim demokrasi di Perhimpunan.

"Forum MPA PMKRI Tahun 2026 di Ruteng secara sah belum selesai!” tegas Christiardo.

Dia menyebut proses persidangan sebelumnya telah cacat mekanisme akibat tindakan sepihak yang memaksakan klaim aklamasi tanpa kelengkapan Pimpinan Sidang (Ad Hoc) yang sah serta mencabut status perangkat sidang atau Ad Hoc secara inkonstitusional.

Pelaksanaan Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Tahun 2026 yang belum selesai dana akan dilanjutkan di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|