jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai melalui unit vertikalnya melaksanakan peninjauan lapangan terhadap perusahaan yang akan atau sudah tercatat sebagai Authorized Economic Operator (AEO).
Peninjauan lapangan dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas di PT Mutu Gading Tekstil pada Senin (14/10).
Tim validator diwakili Kepala Seksi Sertifikasi AEO dari Direktorat Teknis Kepabeanan Yasser Ferdiansyah beserta tim, serta Client Manajer AEO dari Bea Cukai Surakarta Mochamad Arif Budiman.
Senior Manager PT Mutu Gading Tekstil Agus Soleh berharap perusahaannya dapat diakui sebagai perusahaan AEO.
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan kami di pasar internasional,” ujar Agus.
PT Mutu Gading Tekstil merupakan perusahaan yang berlokasi di Surakarta yang berfokus pada produksi benang polyester berkualitas tinggi dan ramah lingkungan sesuai dengan tuntutan pasar global.
Sebagai informasi, AEO adalah Operator Ekonomi yang telah mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Untuk mendapatkan pengakuan sebagai AEO, perusahaan mengajukan permohonan kepada Dirjen Bea Cukai dilengkapi dokumen pendukung sesuai daftar pertanyaan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023.