jpnn.com, JAKARTA - Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini mengatakan pihaknya masih memburu tersangka kekerasan seksual berinisial AJ yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Ni Luh, penyidik masih mencari keberadaan AJ yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2024 lalu.
"Kami masih proses pencarian tersangka (AJ)," kata Ni Luh ketika dihubungi, Jumat (8/5).
Ni Luh tidak membeberkan apakah AJ masih di Indonesia atau kabur ke luar negeri. Dia hanya menegaskan saat ini kepolisian masih mencari keberadaan tersangka.
Sebelumnya, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan pihaknya siap membantu Polres Jakarta Utara dalam menangkap tersangka kekerasan seksual berinisial AJ.
Rita mengatakan saat ini jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara tengah memburu AJ yang statusnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, pihaknya siap menurunkan personel untuk menangkap tersangka jika diperlukan.
"Penyidik sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Polda Metro Jaya tentu siap membantu jajaran apabila diperlukan," kata Rita.
Rita enggan menjawab apakah jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara mengalami kendala dalam menangkap tersangka AJ. Ia hanya menegaskan kepolisian masih bekerja untuk menelusuri keberadaan tersangka AJ.

1 hour ago
2





















































