Obok-Obok Rumah dan Rektorat Unsoed, KPK Sita Dokumen

2 hours ago 2

Obok-Obok Rumah dan Rektorat Unsoed, KPK Sita Dokumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026), tampak lengang pasca-operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat rektorat perguruan tinggi negeri itu pada Kamis (28/2026). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK menggeledah rumah hingga Kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan penggeledahan sembilan lokasi tersebut dilakukan pada 23 dan 24 Agustus 2026.

Ia mengatakan KPK menggeledah enam rumah milik para tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada 23 Agustus 2026.

Kemudian, pada 24 Agustus 2026, KPK menggeledah dua rumah dan Kantor Rektorat Unsoed.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Penyidik KPK menggeledah rumah hingga Kantor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|