jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pembawa acara Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad mengatakan kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 28 Agustus mendatang.
"Direncanakan tanggal 28, ya, 28 ini," ujar Machi Ahmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Dia mengatakan Ruben Onsu akan kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tersebut.
"Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil nanti sebagai tersangka," kata Machi.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga tengah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan Ruben Onsu nanti.
"Kami juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan ya seperti itulah," tuturnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

2 hours ago
2





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5567588/original/035774800_1777290244-kenzo.jpg)