jpnn.com, JAKARTA - Air minum yang tampak jernih ternyata bisa membawa penyakit. Itulah yang ditemukan dalam inspeksi gabungan Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan di depot air minum isi ulang di ibu kota.
Dalam sepekan terakhir, Satpol PP menutup lima depot air minum isi ulang di wilayah Jakarta Selatan karena terbukti melanggar aturan perizinan dan standar kesehatan air.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta menunjukkan, air dari kelima depot tersebut mengandung bakteri E. coli dan total coliform di atas ambang batas aman.
Penutupan lima depot ini bukanlah masalah tunggal. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dari total 2.541 depot yang beroperasi di Jakarta, hanya 22 depot (0,9%) yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), salah satu syarat utama kelayakan usaha penyedia air minum.
Temuan lokal ini sejalan dengan data nasional dari Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 milik Kementerian Kesehatan. Sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia masih belum tergolong aman, sementara 45,4 persen air minum isi ulang yang diuji terdeteksi mengandung bakteri E. coli.
Air minum yang mengandung bakteri seperti E. coli dan coliform adalah indikator utama pencemaran dan meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan.
Beberapa studi menunjukkan bahwa paparan terhadap E. coli dalam air dapat memicu penyakit seperti diare, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Paparan jangka panjang terhadap air yang tercemar dapat menurunkan daya tahan tubuh, mengganggu penyerapan gizi, dan memperbesar risiko gangguan pencernaan kronis maupun stunting.