Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Barang Haram

3 hours ago 2

Polres Musi Rawas Tangkap Pengedar Barang Haram

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pak Polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUSI RAWAS - Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pengedar narkoba berinisial SI di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,94 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. 

"Benar, pelaku ditangkap. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi," ujar Agung, Minggu (19/10).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial D.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan di TKP," ujar Agung. 

Selain menyita barang sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti satu bal plastik klip kecil, satu timbangan digital, satu tas cokelat, satu batu pemberat timbangan, satu handphone milik pelaku.

"Saat ini tersangka SI sudah diamankan di Rutan Polres Musi Rawas," tutur Agung.

Polres Musi Rawas menangkap SI di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|