jpnn.com - BATAM - Sebanyak 218 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, mengajukan sanggahan pada 2-4 November 2024.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Hasnah, semua pelamar menyampaikan sanggahan menggunakan aplikasi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Total pelamar yang mengajukan sanggah ada 218 orang," kata Hasnah di Batam, Selasa (5/11).
Pada tahun ini, Pemkot Batam membuka 2.300 formasi PPPK.
Terdiri atas 109 formasi guru, 67 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga teknis.
"Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat 135 pelamar guru, 45 pelamar tenaga kesehatan, 1.889 pelamar tenaga teknis,” ujar Hasnah.
Dia menjelaskan dari total 2.357 pendaftar, 2.069 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Pemkot Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menjelaskan pendaftaran PPPK dilakukan melalui portal SSCASN secara daring.