jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Denny Sumargo dan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) resmi berdamai.
BPP KKSS menyatakan telah mencabut laporan dugaan tindak pidana konflik, suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap Denny Sumargo di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut diungkapkan Muchlis Patahna selaku Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS), Selasa (12/11).
Denny Sumargo menyambangi kantor BPP KKSS yang berlokasi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sebagai bentuk itikad baik atas tindakannya yang dianggap menyinggung suku Bugis.
"Setelah permintaan maaf oleh Pak Denny maka melalui momentum ini saya sebagai ketua umum BPP KKSS, menganggap persoalan ini hukum, antara suku makasar dan suki bugis kami anggap selesai," kata Muchlis kepada awak media.
Pencabutan laporan terhadap Denny Sumargo di Polda Metro Jaya kini disebut masih dalam proses.
Sebagai ketua umum BPP KSS, Muchlis sempat menyayangkan adanya dugaan konflik yang berbau SARA.
Namun, Muchlis mengaku lega karena persoalan tersebut berakhir damai, dengan adanya permintaan maaf dari Denny Sumargo.