jpnn.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta masyarakat untuk tidak menyalahartikan soal program revitalisasi sekolah.
Dia menyebut revitalisasi satuan pendidikan bukan berarti mengganti bangunan sekolah dengan betonisasi.
Revitalisasi sekolah harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Jangan memakai standar Jakarta.
"Revitalisasi sekolah jangan pakai standar Jakarta. Kalau bangunan sekolah di daerahnya berdinding papan jangan dipaksa harus batu bata," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Silaturahmi dan Iftar Media, Sabtu (7/3/2026).
Menteri Mu'ti menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan keberlanjutan program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada 2026 dengan alokasi anggaran yang telah diamankan dalam APBN.
Fokus kebijakan diarahkan secara tegas pada tiga prioritas utama, yakni sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah terdampak bencana.
Tercatat alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 14 triliun untuk pelaksanaan program tahun 2026.
Revitalisasi sekolah, kata Mendikdasmen merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia belajar di lingkungan yang aman dan layak. Infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan.

16 hours ago
6





















































