jpnn.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap oknum anggota TNI berinisial Sertu MB.
Sertu MB diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah tersebut.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela menyebut penetapan DPO dilakukan karena yang bersangkutan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran hukum.
"Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian," ujar Haryadi di Kendari, Jumat (1/5/2026).
Berkas perkara Sertu MB telah dilimpahkan dari satuannya di Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut.
Meski pelaku melarikan diri, proses penyidikan tetap berjalan dengan memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.
"Untuk korban belum kami mintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah," tambahnya.
Haryadi menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara transparan, mengingat perkara ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.

2 hours ago
2





















.jpeg)





























