Perusuh saat May Day di Bandung Ditangkap, Irjen Rudi: Ini Perbuatan Kriminal

1 hour ago 2

 Ini Perbuatan Kriminal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kelompok perusuh membakar pos polisi dan merusak lampu lalu lintas di simpang Jalan Cikapayang - Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku anarkistis seusai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung, Jumat (1/5/2026).

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut penangkapan perusuh dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Ada (yang ditangkap). Ya, kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti dan perbuatan lainnya,” kata Rudi di Bandung.

Kericuhan terjadi di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang pada sore hingga malam hari dan diwarnai aksi perusakan serta pembakaran fasilitas umum.

Irjen Rudi menyebut aparat telah mengantongi sejumlah bukti awal yang mengarah pada keterlibatan para terduga pelaku, yang akan digunakan sebagai dasar proses hukum.

Menurut dia, kelompok berpakaian serbahitam yang terlibat dalam kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan penyampaian aspirasi, melainkan murni melakukan perusakan yang mengarah pada tindak kriminal.

Sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak, di antaranya lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), pos polisi, videotron, hingga kios yang diduga dibakar.

"Ini adalah perbuatan kriminal dan kami berkewajiban melindungi masyarakat," ujarnya.

Polda Jabar telah menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku anarkistis seusai peringatan May Day di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|