jpnn.com - ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat menggelar pertemuan informal pada Kamis (30/4) malam, antara lain membahas nasib PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW).
Rapat informal itu menyepakati perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan P3K PW pada 2027.
"Kita (Pemkab dan DPRK) berupaya keras agar mereka (PPPK) tetap selamat dan tidak terhenti masa kontraknya karena kendala anggaran. Kami sedang mencari jalan keluar, termasuk mengkaji kembali skema penganggaran ke depan," kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Jumat (1/4).
Tarmizi menyatakan kesepakatan ini diperoleh setelah jajaran Pemkab Aceh Barat menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat pada Kamis malam di pendapa bupati setempat.
Diskusi yang membahas nasib PPPK terkait kondisi fiskal daerah ini dilakukan dalam suasana santai di Pendapa Bupati Aceh Barat, guna membangun sinergi yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif.
Salah satu poin penting yang dibahas, kata Tarmizi, adalah strategi menghadapi keterbatasan anggaran fiskal daerah.
Pemerintah daerah dan DPRK menyoroti ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, yang berlaku mulai 2027.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen penuh untuk mencari solusi agar kebijakan ini tidak mengorbankan nasib PPPK, baik penuh waktu maupun P3K PW.

2 hours ago
2





















.jpeg)





























