jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyampaikan empat catatan, setelah muncul kegaduhan perihal kerja sama atau joint statement maritim terkait Laut China Selatan (LCS).
Kerja sama itu muncul setelah Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Prabowo Subianto bertemu pada 9 November 2024.
Pertama, Kang TB sapaan TB Hasanuddin berharap Kemenlu berhati-hati dan responsif membuat pernyataan resmi dari kunjungan kenegaraan Presiden RI.
"Saya berharap Kemenlu jangan hanya menjadi pemadam kebakaran," kata eks Sesmilpres RI itu melalui layanan pesan, Selasa (12/11).
Kang TB dalam catatan kedua mengingatkan Indonesia menjadi negara yang selalu konsisten menolak klaim nine-dash line atau sembilan garis putus di Laut China Selatan versi Tiongkok.
Sebab, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Indonesia merasa klaim itu tidak memiliki basis hukum internasional dan bertentangan dengan UNCLOS 1982 yang sudah diratifikasi.
"Jika Indonesia melaksanakan kerja sama ekonomi perikanan di wilayah itu dengan pihak yang Indonesia anggap klaimnya bertentangan dengan hukum internasional, bukankah itu menunjukkan ketidakpatuhan kita," ujarnya.
Kang TB dalam catatan ketiga mengungkit soal klarifikasi Kemenlu dari kerja sama RI-Tiongkok mencakup aspek ekonomi di kawasan Laut China Selatan.