jpnn.com, JAKARTA - Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikeluarkan oleh OJK (SLIK OJK) dituding menjadi penyebab terhambatnya penyaluran kredit perbankan.
Pasalnya banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pembiayaan perbankan karena terganjal oleh SLIK OJK.
Padahal SLIK OJK dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.
Piter Abdullah Redjalam, Ekonom Senior Segara Research Institute menilai tudingan terhadap SLIK OJK salah sasaran.
“Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita," ucapnya.
Piter menegaskan fungsi SLIK OJK justru memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.
“Kita kan tidak ingin bank salah menyalurkan kredit, kita juga tidak mau terjadi kredit macet," tutur Piter.
Piter menjelaskan apabila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, kita semua yang akan rugi, karena uang yang ada di bank tersebut adalah milik kita.