Pernyataan Prabowo Setelah Membahas Situasi Negara, Megawati hingga Surya Paloh Mendampingi

6 hours ago 4

Pernyataan Prabowo Setelah Membahas Situasi Negara, Megawati hingga Surya Paloh Mendampingi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto. Foto: dokumentasi Biro Pers

jpnn.com - Presiden Prabowo Subianto bersama para pimpinan partai politik dan pimpinan DPR/MPR/DPD RI membahas situasi negara serta sejumlah peristiwa beberapa waktu terakhir.

Dalam kanal Youtube resmi Sekretariat Negara, dalam konferensi pers, Prabowo tampak didampingi oleh Ketua Umum PDI Perjuangan atau Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR RI yang juga eks Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani Puan Maharani.

Kemudian, Ketua DPD RI Sultan, Wakil Ketua Partai Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil, Ketua Umum PKB Muhaimin, Ketua Umum PAN Zulkifli hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Saudara Surya Paloh.

“Kami tadi telah membahas perkembangan situasi negara. Dalam beberapa hari ini, saya sebagai Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia,” ucap Prabowo pada Minggu (31/8).

Prabowo menyebutkan telah menerima laporan dari para Ketua Umum Partai Politik bahwa telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan keliru.

“Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru,” kata dia.

Tak hanya itu, pimpinan DPR juga bakal mencabut sejumlah kebijakan yang memicu amarah publik.

“Termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto bersama para pimpinan partai politik dan pimpinan DPR/MPR/DPD RI membahas situasi negara serta sejumlah peristiwa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|