jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memberikan kemudahan pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen BSI Smart.
Sinergi tersebut diresmikan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto dengan Direktur Penjualan dan Distribusi Bank BSI Anton Sukarna bertempat di The Tower Office Jakarta pada Jumat (29/8).
Dalam PKS tersebut BPJS Ketenagakerjaan dan BSI sepakat untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran dan pembayaran iuran kepesertaan bagi calon peserta/peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen BSI Smart yang tersebar di seluruh Indonesia.
Direktur Penjualan dan Distribusi Bank BSI, Anton Sukarna mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan akses perbankan sebagai solusi keuangan holistik bagi para pekerja.
“Kami menyambut baik kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. BSI tidak hanya sebagai bank untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kita tambah kemampuan layanan/fitur terkait BPJS Ketenagakerjaan dengan bisa membuka layanan pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Anton.
Saat ini jumlah Agen BSI Smart yang tersebar di seluruh Indonesia lebih dari 100.000 agen.
Melalui kolaborasi ini BPJS Ketenagakerjaan dan Agen BSI Smart bersama-sama melakukan sosialisasi secara massive ke peserta dan calon peserta Bukan Penerima Upah (BPU) terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan BSI terkait layanan pendaftaran peserta BPU dan pembayaran iuran melalui Agen BSI Smart akan mulai efektif (go live) pada 19 September 2025.