jpnn.com, JAKARTA - Platform perdagangan aset kripto MLPRU menjadi sorotan publik setelah sebuah akun Facebook bernama Lawan Penipuan Online menyebarkan konten negatif yang tidak terverifikasi.
Akun tersebut memuat perbandingan yang dinilai tidak tepat dengan platform lain serta menyampaikan pernyataan palsu terkait MLPRU.
Menanggapi hal tersebut, pihak MLPRU menyatakan bahwa informasi yang disebarkan bersifat menyesatkan dan tidak benar.
“Sejak berdiri, MLPRU selalu beroperasi secara sah dan patuh regulasi, dengan lisensi serta dokumen registrasi yang dapat diakses publik, dan telah beberapa kali diaudit oleh lembaga profesional,” tulis pihak MLPRU dalam pernyataan resmi, Minggu (31/8).
Saat ini, MLPRU sedang mengumpulkan bukti dan bersiap menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
Perusahaan menilai penyebaran informasi palsu semacam ini tidak hanya merusak reputasi, tetapi juga berisiko membahayakan keamanan pengguna aset kripto secara luas.
“Fenomena penyebaran informasi palsu di sektor kripto bisa berdampak serius, bukan hanya pada reputasi platform, tetapi juga pada keamanan investor. Langkah MLPRU dalam menegaskan kepatuhan regulasi sekaligus memperkuat sistem anti-penipuan merupakan contoh nyata bagaimana sebuah platform harus melindungi ekosistemnya,” ujar Luca Enfield, Co-Founder BROGX.
MLPRU juga menilai bahwa meningkatnya minat terhadap aset kripto turut memperbesar risiko penipuan online.