jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia.
Prabowo menyebutkan bahwa pimpinan DPR RI melaporkan akan mencabut sejumlah kebijakan yang memicu amarah publik.
“Termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ucap Prabowo, pada Minggu (31/8).
Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai, kata dia, telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” jelasnya.
Ketum Partai Gerindra itu bilang bahwa negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Meski begitu, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum.