jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan adanya tindakan makar dan terorisme dalam kerusuhan pascademonstrasi beberapa hari terakhir ini.
Menurut dia, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat.
Namun, Presiden ke-8 RI itu mencurigai kerusuhan akhir-akhir ini yang terjadi di banyak lokasi.
“Tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ucap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu (31/8).
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan penyaluran aspirasi bisa dilakukan secara damai.
Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkistis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum.
“Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya. Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” kata dia.
Prabowo pun memerintahkan pihak Kepolisian dan TNI, untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pihak yang merusak fasilitas umum, menjarah rumah, maupun mengganggu terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku.