jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, pada Rabu (6/11).
Namun, dalam persidangan tersebut, baik Tengku Dewi maupun Andrew Andika berhalangan hadir.
Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Tiara Octavia mengatakan, kliennya memang berhalangan hadir.
"Karena ada hal yang enggak bisa ditinggalkan. Tadi juga sudah hubungi saya, dia bilang dia sebenarnya bisa hadir, cuman hadirnya sore. Terus kata majelis lebih baik ditunda saja minggu depan dan sekalian manggil untuk pihak tergugatnya hadir, prinsipalnya," ujar Tiara Octavia.
Oleh karena itu, sidang bakal dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.
"Jadi, hakim masih meminta waktu hingga minggu depan untuk para prinsipal hadir dan agendanya itu mediasi," ucap Tiara.
Dia mengatakan Tengku Dewi dan Andrew Andika diharapkan hadir dalam persidangan pekan depan.