Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

1 week ago 4

Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Bantul yang pemasangannya melanggar tata cara pemasangan. ANTARA/HO-Bawaslu Bantul.

jpnn.com - BANTUL - Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 akan dimusnahkan.

APK yang akan dimusnahkan merupakan hasil penertiban yang dilakukan petugas gabungan.

Pemusnahan akan dilakukan setelah masa tenang Pilkada Bantul.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho tim gabungan menertibkan ratusan APK itu di 17 kecamatan karena pemasangannya melanggar tata cara pemasangan.

"Kategori APK yang sudah masuk rekomendasi dibawa ke gudang Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai barang yang sudah disita, dan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2024, dapat dimusnahkan setelah masa tenang," ujar Didik di Bantul, Selasa (5/11).

Menurut Didik ratusan APK yang ditertibkan tersebut berupa baliho dan rontek, pelanggaran merata milik tiga pasangan calon peserta pilkada.

APK yang ditertibkan terbagi menjadi dua kategori, sudah masuk rekomendasi dan belum masuk rekomendasi.

"APK yang belum masuk rekomendasi disimpan oleh penwaslu kecamatan dan bisa diambil oleh peserta pemilihan," katanya.

Seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada Bantul akan dimusnahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|