jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dinin Sera Afrianti yang ditangani PN Surabaya.
Sebelumnya, Kejagung sedang mendalami peran pejabat PN Surabaya berinisial R dalam kasus suap pemberian vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur sekaligus pemberi suap.
Nah, Sahroni meminta Kejagung mendalami peran oknum pejabat PN Surabaya berinisial R tersebut.
"Saya minta Kejagung segera mengusut keterlibatan oknum pejabat PN Surabaya tersebut. Kemarin, kan, hakimnya sudah dibereskan, sekarang on the way pejabatnya," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu berharap kasus mafia peradilan itu dibongkar seterang-terangnya biar diketahui siapa yang korup dan tidak.
"Biar dibuka sekalian semuanya, biar kita tahu mana yang korup mana yang bersih. Jangan gara-gara segelintir oknum ini, jadi jelek nama PN Surabaya. Kasihan para hakim dan staf yang telah bekerja profesional di sana," tutur Sahroni.