jpnn.com - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Suharnomo memastikan kampus akan menindak tegas Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru yang diduga membuat konten pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) dengan mencatut identitas SMAN 11 Semarang.
Chiko diketahui merupakan mahasiswa baru Program S1 Fakultas Hukum Undip angkatan 2025 yang kini masih duduk di semester pertama.
Dia juga merupakan alumni SMAN 11 Semarang, sekolah yang menjadi latar dalam kasus yang dikenal dengan sebutan 'Skandal Smanse'.
Konten video syur AI yang dibuat Chiko menampilkan foto wajah siswi, guru perempuan dan alumni SMAN 11 Semarang yang diedit menjadi video tak senonoh.
“Kemarin sudah ada gelar perkara internal. Sebenarnya hampir semua kegiatan yang dia lakukan saat masih di SMA. Namun, kami akan tetap panggil di minggu ini,” ujar Suharnomo di Muladi Dome Undip Semarang, Jumat (17/10).
Menurutnya, Undip memiliki sistem khusus untuk menangani dugaan kekerasan seksual atau pelanggaran moral di lingkungan kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK).
Mekanisme ini melibatkan mahasiswa, dosen, serta organisasi kemahasiswaan agar penanganan lebih cepat dan transparan.
“No worries (jangan khawatir, red), dalam arti kalau mahasiswa terlibat di dalamnya, bisa lebih cepat lagi (penanganannya, red) karena mahasiswa juga bagian dari tim,” katanya.