jpnn.com - Polsek Pinggir menangkap 2 orang pria berinisial P (60) dan J (57) yang diduga merambah hutan di areal konsesi PT Arara Abadi, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan bermula saat sejumlah saksi melakukan patroli di kawasan konsesi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.39 WIB.
Saat berada di lokasi, para saksi mendengar suara mesin chain saw dari dalam kawasan hutan.
“Curiga dengan aktivitas tersebut, mereka kemudian mendatangi sumber suara untuk melakukan pemeriksaan,” kata Fahrian Jumat (28/8).
Di lokasi, petugas menemukan aktivitas penebangan pohon menggunakan mesin chain saw.
Salah seorang pria yang ditemukan di lokasi, P, mengaku melakukan pekerjaan tersebut atas perintah J dengan alasan membersihkan lahan.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pinggir pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

2 hours ago
2












































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)








