Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin

1 week ago 3

 Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Ditjen Dukcapil 2024. Foto: dok. Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Ditjen Dukcapil 2024 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/11/2024) malam

Dalam sambutannya, Bima Arya menegaskan hak pilih pemilih marginal harus dijamin secara penuh dalam Pilkada Serentak 2024.

Khususnya melalui perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi kelompok masyarakat yang rentan dan pemilih pemula.

Fokus Rakornas kali ini diarahkan untuk memastikan seluruh warga negara bisa  menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali.

Bima Arya juga mengungkapkan tema Rakornas II tahun ini, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” sejalan dengan visi pemerintahan baru untuk membangun negara dengan data kependudukan yang akurat sebagai pondasi utama.

Bima Arya menekankan kelompok marginal, termasuk masyarakat di wilayah terpencil, penyandang disabilitas, warga miskin, dan masyarakat adat, sering kali menghadapi hambatan dalam mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan.

“Kita tidak boleh membiarkan ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari proses demokrasi. Dukcapil harus memastikan semua pemilih, khususnya yang berasal dari kelompok marginal, dapat memperoleh KTP-el dan berpartisipasi dalam Pilkada. Mereka juga adalah bagian penting dari demokrasi kita,” tegas Bima Arya di hadapan ribuan peserta Rakornas II Dukcapil.

Bima Arya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia, dengan prioritas kepada pemilih marginal dan pemilih pemula.

Wamendagri Bima Arya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses perekaman data kependudukan di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|