Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN

1 week ago 3

Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11). Foto: Dok. Biro Pers Istana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.

Prabowo pada hari ini akhirnya mengambil sumpah jabatan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden diikuti Basuki.

Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mundur dari jabatannya.

Adapun Basuki juga pernah menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabinet Kerja periode 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Pelaksanaan pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti oleh para tamu undangan yang hadir. (mcr4/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di Istana Negara


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|