Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah

5 days ago 4

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu saat menggerebek home industry produksi obat-obat keras tidak berizin di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Senin (11/11). Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan home industry obat keras daftar G yang tidak berizin ini sudah memproduksi obat sejak pertengahan tahun 2024.

“Mereka sudah berjalan (produksinya) selama empat bulan,” kata Johanes, Selasa (12/11/2024).

Johanes menuturkan berdasarkan penghitungan sementara, setiap bulannya para pelaku bisa memproduksi satu juta obat-obatan keras yang tidak berizin.

Dari hasil produksinya ini, pabrik tersebut bisa menghasilkan miliaran rupiah setiap bulannya.

“Kami masih akan dalami dan kembangkan terus kasus obat-obatan ini,” ucap Johanes.

Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba Polda Jabar melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi obat keras daftar G yang tidak berizin.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes R Manalu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar pabrik pembuatan atau home industry produksi obat keras terlarang di Kota Tasikmalaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|