Perkosa Wisatawan di Gili Trawangan, WN Korea Selatan Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

3 days ago 8

Perkosa Wisatawan di Gili Trawangan, WN Korea Selatan Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria asal Korea Selatan berinisial WK, 22, ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wisatawan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. WK ditangkap saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara Iptu I Komang Wilandra melalui sambungan telepon, Senin, mengatakan bahwa penangkapan oleh pihak otoritas bandara tersebut merupakan tindak lanjut pencekalan atas adanya laporan polisi dari korban yang juga Warga Negara Korea Selatan.

"Jadi, penangkapan di Bandara Ngurah Rai ini merupakan hasil koordinasi tim dengan pihak imigrasi yang menerbitkan surat pencekalan terhadap tersangka," katanya.

Tindak lanjut penangkapan di Bandara Ngurah Rai, Selasa (21/4), Tim Satreskrim Polres Lombok Utara menjemput WK pada Rabu (22/4) yang diamankan di Polsek Kuta, Bali.

"Sekarang yang bersangkutan sudah kami tahan di Rutan Polres Lombok Utara untuk menjalani proses hukum lanjutan," ujar dia.

Terhadap tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) huruf a UU No. 1 Tahun 2023.

Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada Sabtu (11/4), ketika tersangka bertemu dengan korban di salah satu lokasi penginapan di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Karena sama-sama wisatawan berasal dari negara Korea Selatan dan menginap di hotel yang sama, tersangka berkenalan dengan korban. Pada momentum tersebut, keduanya pergi menikmati liburan di Gili Trawangan.

Seorang pria asal Korea Selatan berinisial WK, 22, ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap wisatawan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|