Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi di Brebes

1 hour ago 1

Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi di Brebes

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tegal Sutanto menyelenggarakan Program Vokasi Disabilitas yang digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tegal bersama Mandiri Taspen di Gedung Islamic Center Brebes. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kesempatan untuk hidup mandiri dan memperoleh pekerjaan yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak penyandang disabilitas di Indonesia.

Padahal, mereka memiliki potensi yang sama untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat partisipasi kerja penyandang disabilitas masih relatif rendah, sementara keterbatasan akses pelatihan dan kesempatan kerja menjadi salah satu faktor yang menghambat kemandirian ekonomi mereka.  

Di tengah tantangan tersebut, berbagai upaya pemberdayaan terus dilakukan untuk membuka akses yang lebih setara.

Semangat inilah yang menjadi landasan penyelenggaraan Program Vokasi Disabilitas yang digelar oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tegal bersama Mandiri Taspen di Gedung Islamic Center Brebes.

Program ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperluas kesempatan bagi kelompok rentan agar memiliki keterampilan yang relevan dan peluang ekonomi yang lebih baik.

Sebanyak 30 peserta dari komunitas difabel di Kabupaten Brebes dan sekitarnya mengikuti pelatihan keterampilan menjahit dengan skema Operator Jahit Sepatu yang difasilitasi oleh Ruang Amal Indonesia.

Selama lima hari ke depan, para peserta akan mendapatkan pembekalan teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tegal bersama Mandiri Taspen di Gedung Islamic Center Brebes membantu penyandang disabilitas di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|