jpnn.com, JAKARTA - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Barat Gajali menduga mega proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menjadi ajang praktik korupsi.
Oleh karena itu, Gajali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
“Kami menduga ada kolusi antara kontraktor dan pemasok dalam proyek ini dengan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak tertentu. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Gajali dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/11/2024).
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Laskar Merah Putih, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan material, khususnya batu dan pasir, untuk pembangunan bendungan tersebut.
Gajali menyebutkan terdapat ketidaksesuaian persyaratan kontrak yang berpotensi melanggar aturan serta ketidakadilan dalam realisasi pembayaran kepada para pemasok.
Menurut dia, pembayaran yang diberikan kepada pemasok material sangat rendah sehingga menyebabkan banyak pihak mengalami kerugian.
“Kami mendapati bahwa perusahaan tersebut menginstruksikan kepada penambang ilegal untuk menyuplai material dengan harga yang lebih rendah. Hal ini merugikan perusahaan yang memiliki izin resmi karena mereka tidak bisa bersaing dengan harga material dari penambang ilegal,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dugaan korupsi makin menguat dengan adanya bukti percakapan yang menunjukkan bahwa oknum PT Bumi Karsa meminta biaya tambahan sebesar Rp 20 ribu per kubik kepada pemasok.