jpnn.com, DENPASAR - PT Mitra Prodin Site Jembrana melepas ekspor perdana komoditas pre-rolled paper cones dengan tujuan Amerika Serikat.
Ekspor tersebut dikemas dalam 12 palet dengan nilai mencapai Rp 4,03 miliar yang menandai langkah strategis perusahaan dalam memperluas pasar global sekaligus memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai.
Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata Bea Cukai sebagai industrial assistance dalam mendukung daya saing industri nasional.
PT Mitra Prodin Site Jembrana sendiri baru ditetapkan sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat pada 25 Februari 2026, setelah sebelumnya sukses melakukan ekspor fasilitas dari fasilitas serupa di Gianyar pada 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar I Made Aryana menjelaskan fasilitas fiskal yang diberikan melalui skema Kawasan Berikat memberikan keuntungan signifikan bagi pelaku usaha.
“Fasilitas ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas, seperti penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya aktivitas ekonomi di daerah,” kata I Made Aryana dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Dia juga menegaskan Kawasan Berikat merupakan instrumen strategis pemerintah dalam mendorong industri nasional menembus pasar internasional.
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas bahan baku yang akan diolah untuk ekspor.

4 hours ago
1





















































