jpnn.com, JAKARTA - Dewan Etik DPP Partai Golkar menjatuhkan sanksi etik kepada tiga kader dari DPD Partai Golkar Sumatera Selatan.
Ketiganya ialah Deni Hegar, Muhammad Akbar, dan Ahlan Wilmana.
Mereka dinilai melanggar kode etik karena mengunggah narasi, video, dan gambar terkait persoalan internal Partai Golkar di media sosial.
Ketua Dewan Etik Partai Golkar Prof. Mohammad Hatta mengatakan unggahan tersebut dinilai mencemarkan nama baik Dewan Etik dan Partai Golkar.
Menurut dia, tindakan itu juga dianggap menurunkan harkat dan martabat partai serta memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
"Kader partai berkewajiban menjaga marwah, harkat, dan martabat Partai Golkar," kata Mohammad Hatta kepada wartawan di Kantor Dewan Etik DPP Partai Golkar, Sabtu (27/6).
Dia menjelaskan persoalan internal partai seharusnya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang telah diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Peraturan Disiplin Organisasi, dan Kode Etik Partai Golkar.
"Penyampaian persoalan internal ke ruang publik merupakan hal yang dilarang. Setiap persoalan internal telah memiliki mekanisme penyelesaian sesuai aturan partai," ujarnya.

3 hours ago
2




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5349826/original/076247900_1757933049-persija_lesu-2.jpg)

