jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menanggapi tudingan tindak profesional penyidik dalam mengurus kasus Vadel Badjideh.
Tudingan tersebut dilontarkan pihak Vadel Badjideh secara terbuka di hadapan publik, beberapa waktu lalu.
Pihak Vadel menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terlalu terburu-buru dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Laura Meizani, yang melibatkannya.
Nurma Dewi menjelaskan klarifikasi terkait kecepatan proses penanganan kasus tersebut.
Menurut Nurma, kecepatan proses tersebut didasari unsur kasus yang telah terpenuhi.
Nurma menekankan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur standar operasional.
"Sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat. Lalu naik penyelidikan ke penyidikan, ada proses, tidak tiba-tiba," kata Nurma saat di kantornya.
"Semua ada proses dan SOP untuk nanti bisa dibuktikan dengan fakta," imbuhnya.